Langsung ke konten utama

Ziaroh Kubur

Ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Pada zaman awal-awal Islam, Rasulullah melarang melakukan praktik ini, tapi kemudian larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.

Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian. (HR Muslim).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah tidak hanya memerintahkan ziarah kubur, tapi nabi juga menjelaskan manfaat-manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur.

Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

   كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Perilaku ziarah kubur juga dilakukan oleh Rasulullah, hal ini dilakukan setelah malaikat Jibril menemuinya seraya berkata:

إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ
Artinya: Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur Baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka (HR Muslim).

Setelah adanya perintah dari Allah untuk menziarahi kuburan ahli Baqi’, Rasulullah membiasakan menziarahi tempat tersebut pada saat giliran menginap di rumah Aisyah Radliyallahu ‘Anha.

Hal ini seperti tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Sayyidah ‘Aisyah berikut ini:

   كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- - كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- - يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
Artinya: Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah ‘Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi’ Gharqad. (HR Muslim).

Berdasarkan dalil-dalil dalam hadits di atas, tidak dapat disangsikan lagi bahwa ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan bahkan tergolong sebagai hal yang dianjurkan (sunah).

- Anjuran Ziarah Kubur
Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang shalih ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum. Hal ini seperti ditegaskan oleh Imam al-Ghazali sebagaimana kterangan berikut:

   زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبا 
Artinya: Ziarah kubur disunahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran. (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin juz 4, halaman: 521).

- Hikmah Ziarah Kubur
Adapun mengenai hikmah ziarah kubur Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskannya dalam Nihayatuz Zain demikian keterangannya disunnahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Demikianlah hikmah di balik ziarah kubur, betapa hal itu menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya. Bahkan dalam keteragan seanjutnya masih dalam kitab Nihayatuz Zain diterangkan “barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari jum’at pahalanya seperti ibadah haji”.

Apa yang dikatakan Syaikh Nawawi dalam Nihayuatuz Zain juga terdapat dalam beberapa kitab lain, bahkan lengkap dengan urutan perawinya. Seperti yang terdapat dalam al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19

.حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا
Artinya: Rasulullah SAW bersabda; barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Imam Al-Ghazali menyebut dua tujuan praktik ziarah kubur yang selama ini diamalkan oleh umat Islam. Menurut Imam Al-Ghazali, peziarah dapat memetik hikmah dari peristiwa kematian ahli kubur yang diziarahi. Kedua, ahli kubur yang diziarahi dapat memetik manfaat doa dari peziarah.
Dari dua tujuan ini, Imam Al-Ghazali menyarankan agar peziarah mendoakan ahli kubur dan juga mendoakan dirinya sendiri serta merenung untuk dapat memetik hikmah dari balik pengalaman kematian ahli kubur.

- Dilansir dari sumber NU Online 

Komentar

  1. Ziarah kubur pun jadi hal rutin yang aku lakukan. Mendoakan keluarga yang telah berpulang.

    BalasHapus
  2. Selalu berharap bisa ziaraj kubur ayah tiap Jumat. Bukan setahun sekali waktu lebaran

    BalasHapus
  3. Bermanfaat sekali kak jadi tau hal-hal yang belum diketahui.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Masjid Kehilangan Maknanya

Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh kisah tragis, seorang pemuda dipukuli hingga meninggal dunia di dalam masjid, tempat yang seharusnya menjadi rumah bagi siapa pun yang mencari ketenangan. Ia hanya ingin menumpang tidur, tapi justru kehilangan nyawanya di rumah Allah. Peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal. Ia menampar nurani kita sebagai umat. Sebab, kalau kita menengok ke masa Rasulullah ﷺ , masjid bukan hanya tempat sujud tapi rumah bersama bagi siapa pun yang datang dengan hati lelah. Masjid di Zaman Nabi ﷺ : Rumah Bersama, Bukan Sekadar Tempat Salat. Di masa Rasulullah ﷺ , masjid adalah pusat kehidupan umat: tempat ibadah, tempat belajar, tempat bermusyawarah, tempat menerima tamu, hingga tempat berlindung bagi mereka yang tak punya rumah. Salah satu contohnya adalah Ashabus Suffah sekelompok sahabat miskin yang tinggal di serambi Masjid Nabawi. Mereka tidur, makan, dan belajar di sana, tanpa pernah diusir. Rasulullah ﷺ bukan hanya membiarkan mereka tingg...

Big Why Ngeblog

Alasan terbesar saya untuk ngeblog adalah untuk menjaga konsisten dalam menulis. Selain alasan konsisten, alasan lainnya adalah supaya tulisan-tulisan yang saya tulis dapat bermanfaat bagi orang lain. Dengan bergabung di berbagai komunitas menulis, harapannya tulisan-tulisan yang saya tulis, seiring dengan berjalannya waktu dapat lebih baik dan bisa bermanfaat bagi orang banyak.  Saya suka menulis sejak saya duduk di kelas enam sd, waktu itu tulisan-tulisannya masih tidak jelas, terkadang menulis pantun, cerita bahkan menulis sesuatu yang tidak jelas dan tidak ada endingnya, sampai sekarang pun buku-buku tersebut masih ada, dan jika dibacanya rasanya diri ini selalu ingin tertawa hehe. Mungkin tulisan-tulisan dulu yang layak dibaca hanyalah sebuah pantun, bukan karya tulis yang lain. Dulu, ketika aku ingin menulis, seringkali tulisanku tidak pernah terarah, aku menulis dengan apa yang selalu aku inginkan disaat itu, hingga ending dan alur ceritanya tidak jelas. Bulan desember ...

Yayasan Pondok Pesantren Nuris Salafiyyah

- Mengenal Tentang Yayasan Pondok Pesantren Nuris Salafiyyah  Yayasan Pondok Pesantren Nuris Salafiyyah. Terdiri dari dua lembaga yaitu Pondok Pesantren Nuris Salafiyyah dan Ma’had An-Najaa Islamic Boarding School. Pondok Pesantren Nuris Salafiyyah merupakan pondok salaf, sedangkan Ma'had An-Najaa Islamic Boarding School merupakan pondok modern yang didirikan guna mengikuti perkembangan zaman. Ma’had An-Najaa Islamic Boarding School tentunya berbeda dengan Boarding School pada umumnya, karena Ma’had An-Najaa Islamic Boarding School ini dinaungi oleh Yayasan Pondok Pesantren, sedangkan Boarding School pada umumnya merupakan sekolah asrama, bukan sebuah lembaga yang dinaungi oleh pondok pesantren. Dari artinya saja bisa dapat disimpulkan bahwa Islamic Boarding School dan Boarding School itu berbeda. Pondok Pesantren Nuris Salafiyyah, berdiri pada tahun 1991 dan didirikan oleh Alm. KH. Ach. Imam Baidlowi Abdul Yusa’. Pada awal mulanya pesantren ini berdiri, para santri desa hanya me...